18 April, 2014

TNI AU Akan Kembalikan Kedaulatan Udara dari Negara Asing

Kepala Staf TNI AU (Kasau) Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia membuka seminar Internasional Air Power 2014 di klub eksekutif Persada Purnawira, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 17 April 2014.

TNI AU Akan Kembalikan Kedaulatan Udara dari Negara Asing

Salah satu tujuan seminar ini adalah untuk mendorong percepatan pengembalian wilayah kedaulatan udara nasional yang selama ini masih dikendalikan oleh pihak asing. Bagus Putu berharap akan adanya suatu diskusi yang diwadahi untuk membahas khususnya mengenai pentingnya Flight Information Region (FIR) agar dikendalikan Indonesia.

"Bagi kami, akan lebih bagus FIR itu dikontrol oleh Indonesia," tegasnya saat konferensi pers. Bagus Putu menjelaskan pihaknya sudah mengajukan konsep ke Mabes TNI dan sedang disempurnakan lalu diajukan Presiden Republik Indonesia.


Angkatan Udara Indonesia akan siap pada 2024, tapi menurut beberapa pihak waktu itu terlalu lama. "Semakin dekatnya pemberlakuan ASEAN Open Sky Policy 2015, kita tahun ini sudah harus siap sehingga 2024 sudah total," ujar Ketua penyelenggara seminar, Marsekal Muda (Marsda) TNI (Purn) Kusnadi Kardi.

Pentingnya Wilayah Udara bagi Kekuatan Bangsa

Menyambut hari jadi ke-68 TNI AU, Air Power Centre of Indonesia (APCI) mengadakan seminar Internasional Air Power 2014 yang bertajuk Kedaulatan Udara merupakan Suatu Prioritas bagi Keamanan Nasional Indonesia di Klub eksekutif Persada Purnawira, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 17 April 2014.

Ketua penyelenggara seminar, Marsekal Muda (Marsda) TNI (Purn) Kusnadi Kardi, mengatakan wilayah udara seperti halnya wilayah kelautan. Jika kita kalah perang di udara, Indonesia akan kalah perang. "Kita sebagai bangsa harusnya mempunyai jati diri. Ini saatnya kita bangkit bahwa wilayah udara sangat penting," kata Kusnadi.

Ia menambahkan dirinya tidak yakin jika Indonesia tidak berusaha, akan diamankan oleh aset yang kita miliki. Kusnadi menjelaskan saat ini wilayah udara kita dikendalikan Singapura. "Oleh karena itu, saya kira sejak kini kita harus ada kepedulian untuk ke depannya mempunyai kemauan. Ini sebagai starting point untuk memajukan national air power," tegasnya.

FIR

FIR adalah suatu ruang udara dengan batas batas tertentu yang telah ditentukan, dimana pelayanan informasi penerbangan (flight information service) dan pelayanan siaga (alerting service) diberikan. Pengendalian wilayah udara bersifat horizontal maksudnya adalah peredaran berita dilakukan antar stasiun penerbangan di dalam wilayah udara yang ditentukan.

Indonesia memiliki ruang udara seluas 2.219.629 NM persegi dan mengoperasikan 2 (dua) wilayah FIR yaitu FIR Jakarta dan FIR Makassar dan masih dibantu oleh FIR Singapura untuk ruang udara sektor a, b dan c (wilayah diatas Batam, Matak, dan Natuna). Konfigurasi FIR lihat pada gambar atas.

Pada penerapannya, FIR memiliki unit-unit ATS (air traffic service) yang bernaung di bawahnya dan terintegrasi dalam sebuah jaringan yang terdiri dari communication centre station, sub communication station, dan tributary station. (Artileri)




0 komentar:

Posting Komentar