22 Maret, 2014

KATAGORI :

Indonesia Belum Mau Maafkan Australia

Pemerintah Indonesia memang masih sulit maafkan australia setidaknya ada enam syarat yang diajukan RI harus dijalankan Australia.

Menlu RI Marty Natalegawa dan Menlu Australia Julie Bishop
Pemerintah Australia sangat berharap Indonesia mau kembali menjalin beberapa kerjasama yang sempat terputus. Namun, permintaan itu tak serta merta dikabulkan oleh pemerintah Indonesia.

Menurut Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Jumat 21 Maret 2014, Indonesia akan memperbaiki hubungan dengan Australia dengan syarat negeri kanguru itu menjalankan enam syarat yang diajukan pemerintah Indonesia.

"Saya kira langkah yang harus ditempuh Australia sudah jelas melalui enam roadmapnya dan perlu disusunnya tata perilaku code of conduct antara kedua negara yang menghentikan tindakan penyadapan dan lain-lain," kata Marty di Kompleks Istana Negara, Jakarta.


Hal itu perlu dilakukan oleh Australia, menurut Marty, karena negara itulah yang menimbulkan masalah ini. "Masalah penyadapan, pemulangan pengungsi, ini masalah-masalah yang perlu diselesaikan bersama," kata dia.

Saat ini, kata Marty, pemerintah Indonesia sudah melihat ada gelagat baik dari Australia untuk memperbaiki hubungan. Tetapi, Indonesia sendiri memerlukan proses untuk mengembalikan rasa saling percaya kepada Australia.

"Ini bukan suatu yang segera, yang penting ditumbuhkan adalah rasa saling percaya, kan kita yang paling merasakan dampak dari berbagai kebijakan Australia," kata dia.

Masalah ini sendiri, kata Marty, akan dibicarakan dengan Australia pada saat menghadiri KTT keamanan nuklir di Belanda pada Minggu besok.

"Besok saya mendampingi bapak wapres untuk KTT keamanan nuklir di Belanda akan bertemu dengan pemerintah Australia salah satunya membahas masalah ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengatakan pemerintahan Perdana Menteri Tony Abbott itu terus berupaya memperbaiki hubungan bilateral kedua negara yang memburuk akibat terkuaknya skandal penyadapan.  (VivaNews)




0 komentar:

Posting Komentar